Kontak Kami

Hubungi kami untuk informasi, pertanyaan, atau layanan lainnya.

Informasi Kontak

Alamat Kantor
Jl. D.I Panjaitan KM.8 Atas No.12 Kota Tanjungpinang
Telepon
(0771) 440441

Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.

Anda dapat menghubungi kami pada jam kerja melalui telepon, email yang tertera, atau datang langsung ke alamat kantor kami. Semua informasi kontak tersedia di halaman ini.

Untuk surat-menyurat antar instansi pemerintah diwajibkan melalui aplikasi SRIKANDI. Untuk umum, surat fisik dapat diantar langsung ke alamat kantor kami.

Permohonan informasi publik dilayani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Anda dapat mengajukan permohonan secara online melalui portal resmi PPID Provinsi Kepulauan Riau di situs ppid.kepriprov.go.id.

Untuk pengaduan dan aspirasi, silakan sampaikan melalui kanal resmi nasional yaitu SP4N-LAPOR! di situs kepri.lapor.go.id.

Saat ini kami belum mengintegrasikan informasi media sosial. Silakan periksa kembali di lain waktu.